Sehubungan dengan belum turunnya SK INPASSING diharapkan kepada
Bapak/Ibu Guru yang pernah mengajukan INPASSING dibawah 31 Desember
2011, untuk melakukan pemberkasan ulang.
Hal - hal yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :
- Untuk mempersiapkan:
- FC Ijasah terakhir yang dilegalisasi
- FC akta IV (jika punya) yang dilegalisasi
- FC SK Pengangkatan pertama s/d terakhir sebagai GTY oleh Yayasan yang dilegalisasi
- FC SK Pembagian tugas mengajar yang terakhir oleh Kepala Sekolah yang dilegalisasi
- Surat keterangan aktif mengajar
- FC NUPTK
- FC sertifikat profesi yang dilegalisasi
- Semua berkas disusun sesuai dengan urutan diatas dan diberi tanda warna/stabilo biru pada bukti fisiknya
- Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam 2 map Snel Hecter plastic dengan warna biru.
- Semua berkas dikirimkan ke SMP BUDI MULIA PAKISAJI pada hari Sabtu, 06 April 2013 pukul 13.00 WIB (edaran ini sekaligus sebagai undangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar