Sesuai dengan hasil Pertemuan Pengurus MKKS dengan Ketua Tim
Inpassing Kemendikbud,berkaitan dengan Pemberkasan Jabatan Fungsional
Guru maka MKKS SMP Swasta akan mengkoordinir dan memfasilitasi (khusus
Guru Swasta yang sudah punya SK Inpassing) Pemberkasan untuk memenuhi
Jabatan Fungsional Guru.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Bapak/Ibu Guru memenuhi Pesyaratan di bawah ini:
a. Untuk mempersiapkan:
- FC Ijasah terakhir yang dilegalisasi
- FC akta IV (jika punya) yang dilegalisasi
- FC SK Pengangkatan pertama sebagai GTY oleh Yayasan yang dilegalisasi
- FC SK Pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah (mulai tmt di sk inpassing) yang dilegalisasi, SK pembagian Jam 2013/2014 diberi Mengetahui Pengawas diwilayah Masing2
- Surat Pernyataan mengajar minimal 24 jam yang ditandatangai oleh Kepala Sekolah (contoh format terlampir)
- FC SK Inpassing
- FC sertifikat profesi yang dilegalisasi
- FC NUPTK
c. Semua berkas dibuat rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan dalam 3 map Snel Hecter plastik dengan warna biru, masing masing map diberi nama peserta dan unit kerja
d. Semua berkas dikirimkan ke Budi Mulia Pakisaji pada hari Rabu, 22 Januari 2014 pukul 13.00 WIB (edaran ini sekaligus sebagai undangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar