Jumat, 17 Januari 2014

Pemberkasan SK Jabatan Fungsional Guru 2014

Sesuai dengan hasil Pertemuan Pengurus MKKS dengan Ketua Tim Inpassing Kemendikbud,berkaitan dengan Pemberkasan Jabatan Fungsional Guru  maka MKKS SMP Swasta akan mengkoordinir dan memfasilitasi  (khusus Guru Swasta yang sudah punya SK Inpassing) Pemberkasan untuk memenuhi Jabatan Fungsional Guru.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada Bapak/Ibu Guru memenuhi Pesyaratan di bawah ini:

a.   Untuk mempersiapkan:

  1. FC Ijasah terakhir yang dilegalisasi

  2. FC akta IV (jika punya) yang dilegalisasi

  3. FC SK Pengangkatan pertama sebagai GTY oleh Yayasan yang dilegalisasi

  4. FC SK Pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah (mulai tmt di sk inpassing)  yang dilegalisasi, SK pembagian Jam 2013/2014 diberi Mengetahui Pengawas  diwilayah Masing2

  5. Surat Pernyataan mengajar minimal 24 jam yang ditandatangai oleh Kepala Sekolah (contoh format terlampir)

  6. FC SK Inpassing

  7. FC sertifikat profesi yang dilegalisasi

  8. FC NUPTK
b. Semua berkas disusun sesuai dengan urutan diatas dan diberi tanda warna/stabilo biru pada bukti fisiknya
c.  Semua berkas dibuat rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan dalam 3 map Snel Hecter plastik  dengan warna biru, masing masing map diberi  nama peserta dan unit kerja
d. Semua berkas dikirimkan ke Budi Mulia Pakisaji pada hari Rabu, 22 Januari 2014 pukul 13.00 WIB (edaran ini sekaligus sebagai undangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar